A. Pendahuluan
Perdagangan
Internasional merupakan suatu bentuk kegiatan mendunia yang melalui proses
transaksi dagang antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Setiap
perusahaan pasti menginginkan keuntungan yang besar dalam melakukan kegiatannya.
Alasan utama mengapa perdagangan luar negeri dapat terjadi, yaitu :
·
karena ingin memperoleh barang-barang yang tidak
diproduksi di dalam negeri.
·
keinginan untuk memperluas pasar agar dapat membantu
perekonomian dalam negeri dengan menembus skala internasional.
·
perbedaan harga
barang juga menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan luar negeri karena
bisa saja harga suatu barang di dalam negeri lebih tinggi dibanding dengan
harga barang di luar negeri sehingga para perusahaan mengambil inisiatif untuk
mengimpor barang dari luar negeri guna memperoleh laba yang lebih besar.
·
Perbedaan kualitas menjadi acuan penting dalam
terciptanya perdagangan luar negeri. Kualitas suatu barang dalam negeri belum
tentu sebanding dengan kualitas barang luar negeri.
Perusahaan tentu memerlukan barang-barang yang
dibutuhkan dari luar negeri (impor), baik bahan mentah maupun barang yang sudah
siap pakai. Impor menurut pengertian Undang-undang Perpajakan ialah kegiatan
atau aktivitas memasukkan suatu barang dari luar wilayah pabean Indonesia (Luar
negeri) ke dalam wilayah pabean Indonesia. Oleh dasar ini, maka setiap kegiatan
impor yang dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan akan dikenakan wajib
pajak seperti yang telah diatur dalam pasal 22 Undang-undang Pajak tahun 2000.
B. Pembahasan
Dalam
memenuhi kebutuhan manusia, produsen memiliki peranan yang sangat penting.
Produsen mempunyai barang-barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Dengan membeli
barang yang dinginkan kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan yang
lebih besar dinamakan perdagangan. Di zaman global seperti sekarang ini,
perdagangan telah menyebar sangat luas. Tidak hanya antar wilayah dalam kota,
tetapi juga antar Negara (Internasional). Suatu bentuk kegiatan tukar menukar suatu
barang antara negara yang satu dengan negara yang lainnya disebut Perdagangan
Internasional.
Beberapa
tokoh yang mengemukakan teori tentang perdagangan internasional yaitu Adam
Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori keunggulan mutlak (Theory
of Absolute Advantage) yang dijelaskan bahwa suatu Negara memiliki keunggulan
mutlak apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang
tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sedangkan David Ricardo mengemukakan
teori keunggulan komparatif (Theory of Comparative Advantage) yang menjelaskan
bahwa sebuah negara dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan
lebih murah disbanding dengan negara lain.
Indonesia telah
melakukan kerjasama bilateral dengan negara Jepang. Kerjasama ini memiliki
ruang lin gkup yang sangat luas dengan tujuan mempererat kerjasama ekonomi di
antara kedua Negara, termasuk didalamnya kerjasama dalam bidang liberalisasi,
peningkatan perdagangan dan investasi, serta capacity building. Tentunya dalam kerjasama
ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dalam negeri
dengan peningkatkan ekspor produk dan tenaga kerja Indonesia serta peningkatan
kemampuan industri dalam negeri.
C. Faktor
Penghambat Perdagangan Internasional
Dalam melakukan
suatu kegiatan tidak akan selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Begitu
pula dengan kegiatan perdagangan internasional yang tidak selalu berjalan
dengan lancar. Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional tidak
jarang banyak mengalami hambatan-hambatan baik yang berasal dari dalam negeri
maupun yang berasal dari luar negeri, antara lain :
a)
Kebijakan
Ekonomi Internasional yang Dilakukan Oleh Pemerintah
Sebuah negara pasti menerapkan kebijakan ekonomi untuk tujuan
meminimalisir sesuatu hal yang akan berdampak buruk bagi negara. Misalnya, pembatasan
impor, biaya impor atau ekspor yang
tinggi, dan perizinan yang berbelit-belit.
b)
Tidak
Amannya Suatu Negara
Dalam melakukan suatu perdagangan internasional, harus melihat aman atau
tidaknya keadaan suatu negara yang ingin berkerjasama. Semakin kondusif
keadaannya, dapat mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan
internasional. Tetapi sebaliknya, jika situasi suatu negara tidak aman,
pedagang akan beralih ke negara yang keadaannya lebih kondusif.
c)
Kurs
Mata Uang Asing Tidak Stabil
Apabila
kurs mata uang asing tidak stabil, hal ini akan membuat para pedagang kesulitan
dalam menentukan harga valuta asing dan hal itu juga akan berdampak pada harga
penawaran dan permintaan suatu barang. Hal tersebut akan membuat para pedagang
mengurungkan niat untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor ke suatu negara.
D. Perbedaan
Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri
Ada beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri
dan perdagangan luar negeri, yaitu :
a.
Jangkauan
Wilayah
Perdagangan dalam Negara hanya mencangkup satu negara. Sedangkan
perdagangan luar negeri mencangkup lebih dari satu negara. Artinya, perdagangan
luar negeri jangkauannya lebih luas disbanding dengan perdagangan dalam negeri.
b.
Sistem
Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih sering dilakukan dengan menggunakan
system distribusi langsung oleh pihak-pihak yang melakukan perdagangan.
Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung.
Atau dengan kata lain, ada pihak perantara tertentu yang menangani proses
pendistribusian barang atau jasa.
c.
Cara
Pembayaran
Dalam melakukan suatu pembayaran, perdagangan dalam negeri hanya memakai
satu macam mata uang. Sedangkan perdagangan luar negeri memakai lebih dari satu
macam mata uang (valuta asing).
d.
Tingkat
Persaingan
Dalam perdagangan luar negeri, para pesaing lebih banyak dan persaingan
akan lebih ketat bila dibandingkan perdagangan dalam negeri yang persaingannya
lebih rendah.
E. Masalah
Perdagangan Internasional
Para pengusaha
dalam negeri tidak hanya bersaing dengan pengusaha yang berada di dalam satu
wilayah tertentu, tetapi juga bersaing dengan pengusaha dari luar negeri. Banya
pengusaha dalam negeri yang tidak bisa bertahan karena kurangnya inovasi dan
variasi terhadap produk yang diperdagangkan. Semakin terbatasnya padat karya
membuat pengusaha kesulitan dalam mengembangkan produk. Pengusaha dalam negeri
harus berlomba meningkatkan kualitas dan harga dengan pengusaha luar negeri,
karena hal itu menjadi faktor penentu untuk meraih kesuksesan dalam bersaing.
F. Kesimpulan
Dalam hal ini, pengusaha dalam negeri harus mampu
menahan gempuran produk luar negeri yang mungkin kualitasnya lebih bagus dan
mempunyai nilai yang lebih tinggi. Pengusaha dalam negeri harus lebih bisa
berinovasi dan lebih pintar mengambil peluang di tengah derasnya peredaran
produk luar negeri yang bermunculan.
G. Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar