Senin, 14 Mei 2012

Pembangunan Perekonomian kota Malang




   A.  Pendahuluan
Bila dilihat dari segi ekonomi, pembangunan perekonomian daerah memang sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat setempat. Hal ini tentu berkaitan dengan Produk Domestik Bruto atau Gross Domestic Product. Pembangunan suatu daerah atau kota akan mengalami kemajuan apabila grafik pendapatan dalam daerah tersebut meningkat. Salah satu faktor yang melatarbelakangi yaitu bagaimana cara terbaik dalam mengelola sumber daya yang telah ada dan membentuk suatu kerjasama antara pemerintah daerah dengan sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja baru sehingga dapat merangsang perkembangan kegiatan ekonomi di dalam wilayah tersebut.
Pembangunan ekonomi daerah merupakan suatu proses dimana pemerintah daerah difokuskan pada pembentukkan institusi-institusi baru, pembangunan industri alternatif, identifikasi pasar baru, dan pengembangan perusahaan baru. Tentu ini harus diimbangi dengan modal yang dimiliki oleh suatu daerah, karena dalam hal ini modal memiliki peranan yang cukup strategis dalam menunjang kegiatan-kegiatan dalam pembangunan ekonomi. Masalah utama yang dihadapi dalam membangun perekonomian daerah terletak pada penekanan kebijakan-kebijakan pembangunan dengan memanfaatkan potensi sumber daya manusia, kelembagaan, dan sumber daya alam yang terdapat di daerah tersebut. Dalam kaitannya dengan sumber daya manusia, pemerintah harus berinisiatif bagaimana mengembangkan potensi sumber daya manusia dengan cara membuka sektor padat karya untuk mengasah keterampilan dan keahlian agar dapat digunakan dengan maksimal dan efisien. Sehingga dapat membantu meningkatkan mutu dan kualitas dalam membangun perekonomian dengan baik.
Kita dapat mengambil salah satu contoh wilayah kota Malang, Jawa Timur. Pertumbuhan ekonomi kota Malang cukup baik dan mengalami kenaikan. Seperti pada tahun 2010, pertumbuhan ekonomi kota Malang meningkat sebanyak 6,52 persen dan pada tahun 2011 mencapai 6,55 persen. Kondisi ini juga memengaruhi menurunnya tingkat inflasi di kota Malang, yaitu pada tahun 2010 tingkat inflasi 6,7 persen dan kemudian menurun mencapai 4,05 persen pada tahun 2011. Pencapaian ini tentunya lebih baik bla dibandingkan dengan kota lainnya. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, kota Malang juga mendapat apresiasi positif di dalam berbagai bidang lainnya, seperti kesenian, olahraga, ilmu Pengetahuan , dan sebagainya. Dari pencapaian prestasi-prestasi dalam berbagai bidang tersebut, tidak heran jika kota Malang dijuluki sebagai kota terbaik se-Indonesia.
       B.   Landasan Teori
Ø PDB adalah nilai keseluruhan semua barang dan jasa yang diproduksi di dalam wilayah tersebut dalam jangka waktu tertentu (biasanya per tahun). PDB berbeda dari produk nasional bruto karena memasukkan pendapatan faktor produksi dari luar negeri yang bekerja di negara tersebut. Sehingga PDB hanya menghitung total produksi dari suatu negara tanpa memperhitungkan apakah produksi itu dilakukan dengan memakai faktor produksi dalam negeri atau tidak. Sebaliknya, PNB memperhatikan asal usul faktor produksi yang digunakan.
Ø Kesejahteraan merupakan kondisi dimana semua orang merasakan kemakmuran hidup, baik dari segi materi maupun moral yang dapat dinikmati dan hidup yang serba berkecukupan.

      C.    Pembahasan

Keadaan ekonomi di kota Malang mengalami pertumbuhan yang positif. Kota Malang mempunyai pangsa pasar yang cukup besar dan luas bila dibandingkan dengan daerah-daerah lainnya. Pemimpin KBI kota Malang Totok Hermiyanto menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi di kota Malang masih akan mengalami pertumbuhan yang positif walaupun sedikit melambat karena faktor perekonomian global yang juga sedang melambat.
Bila ditinjau secara umum, kinerja dan prospek perekonomian kota Malang masih dalam kondisi stabil dan tetap kuat. Terutama pertumbuhan ekonomi di dukung oleh permintaan domestik dan proses ekspor yang masih efektif. Selain itu, konsumsi rumah tangga yang didasari keyakinan konsumen dan purchasing power yang masih kuat.
Totok Hermiyanto menuturkan bahwa dalam sektor ekonomi yang saat ini paling berperan dominan adalah perdagangan, hotel, dan restoran. Struktur perekonomian di daerah kota Malang mayoritas mengarah pada perdagangan, hotel, dan restoran. Di daerah kabupaten, kecuali kab. Pasuruan , struktur perekonomian wilayahnya dipengaruhi oleh pertanian.
Sedangkan bila kita amati di wilayah kab. Pasuruan , sektor yang memiliki peranan dominan dalam yaitu sektor industri. Hal ini terkait dengan keberadaan kawasan industri di daerah kec. Rembang. Yaitu Industrial Estate Rembang (PIER). Selain sektor yang berada di atas berikut, masih ada sektor-sektor lainnya yang diperkirakan dapat memberikan kontribusi baik bagi pertumbuhan ekonomi KBI kota Malang, yaitu sektor industry pengolahan, sektor transportasi dan telekomunikasi.
Pada tahun 2011, kota Malang mengalami penurunan inflasi mencapai 4,05%. Tentunya hal ini jauh lebih baik apabila kita melihat angka inflasi yang terjadi pada tahun 2010 yang mencapai 6,70%. Sedangkan tingkat inflasi Jawa Timur 4,09% dan inflasi nasional 3,79%. Jelas angka inflasi Kota Malang masih lebih tinggi dari inflasi nasional, tetapi hamper sama dengan angka inflasi Jawa Timur. Sedemikian tingginya inflasi di kota Malang maupun Jawa Timur pada umumnya dibandingkan dengan rata-rata tingkat inflasi nasional yang dilatarbelakangi kebijakan Gubernur terkait adanya larangan masuknya beberapa komoditas atau barang-barang mengalami penolakan di Tanjung Perak dan kemudian dijadikan pintu arus masuknya produk-produk impor holtikultura.



    D.  Masalah-masalah yang dihadapi

1.     Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja di kota Malang yang belum ditempatkan sampai bulan April 2003 sebanyak 13.126 jiwa. sementara itu jumlah lowongan kerja yang masih ada hanya 440. dapat kita simpulkan bahwa ada ketidakseimbangan antara jumlah pencari kerja dengan jumlah lowongan kerja yang tersedia. untuk lebih jelasnya kita lihat tabel berikut :


  DAFTAR PENCARI KERJA DAN LOWONGAN / PENEMPATAN BULAN : JANUARI S/D APRIL 2003

No
Uraian
Januari
Februari
Maret
April
1.Pencari Kerja





Sisa Bulan Lalu
12.433
12.568
12.865
13.002

Pendaftaran Baru
1.247
1.485
214
837

Pencaker aktif
13.707
14.053
13.079
13.839

Penempatan
1.007
819
77
713

penghapusan
132
369
-
-

Pencaker belum ditempatkan
12.568
12.865
13.002
13.126
2.Lowongan





Sisa Bulan Lalu
386
529
475
498

Pendaftaran Baru
115
765
100
655

Lowongan Terbuka
1.536
1.294
575
1.153

Pemenuhan
1.007
819
77
713

Penghapusan
-
-
-
-

Lowongan Belum Terpenuhi
529
475
498
440
  apabila tidak dapat tersalurkan dengan baik, di khawatirkan akan berdampak negative yang dapat menimbulkan masalah-masalah seperti kriminalitas. Jumlah perbandingan ini juga kemungkinan akan terus bertambah mengingat situasi Negara yang sedang mengalami krisis ekonomi dengan banyaknya karyawan yang di berentikan pekerjaannya sehingga sacara tidak langsung hal ini akan berpengaruh terhadap ketersediaan lapangan kerja di kota Malang

   2.    Urbanisasi Penduduk
Masalah urbanisasi di kota Malang masih menjadi perbincangan yang penting. Kota Malang memiliki daya tarik tersendiri di beberapa daerah sekitarnya. Hal ini mendorong masyarakat untuk mencoba mendapatkan sesuatu hal yang lebih atau mengadu nasib di kota Malang. Akan tetapi, sumber daya manusia yang datang tidak sedikit kurang memiliki kemampuan yang memadai. Hal ini akan member beban bagi kota Malang dalam menyediakan lapangan pekerjaan.

3.    Pertumbuhan Penduduk
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), laju pertumbuhan penduduk khususnya di provinsi Jawa Timur pada tahun 1980-1990 mencapai 1.08% dan pada tahun 1990-2000 menurun hingga 0.7%. Hal ini tentu memberikan catatan baik untuk perkembangan penduduk di provinsi Jawa Timur. Tetapi bila kita tinjau mengenai ketidakseimbangan atau kurangnya pemerataan penyebaran penduduk masih menjadi masalah pribadi bagi pertumbuhan penduduk khususnya di kota Malang. Berdasarkan data pada tahun 1997 di salah satu kecamatan yaitu kecamatan Klojen terdapat kelurahan Samaan yang kepadatan penduduknya berjumlah 219 jiwa. Sedangkan di kecamatan Kedungkandang(kawasan Buring) kepadatan penduduk relative lebih rendah yakni 35 jiwa. Dari data tersebut Nampak jelas ketimpangan atau ketidakseimbangan penyebaran penduduk di kota besar dan di wilayah tertentu dan ada juga wilayah lain yang beban kepadatan atau pertumbuhn penduduknya masih sangat lambat. Oleh sebab itu, pemerintah harus sigap dalam mengendalikan pertumbuhan penduduk dan lebih memiliki kepekaan terhadap pertumbuhan penduduk di kawasan pinggiran untuk lebih di tingkatkan kembali dengan memberikan peluang kerja dan membuat pusat-pusat pelayanan.

4.    Keuangan Daerah


ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH 2001
PENERIMAAN
JUMLAH (Rp)
-Bagian sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu
Rp                                       5,707,276,000.00
-Bagian pendapatan asli daerah
Rp                                     25,655,116,800.00
-Bagian dana perimbangan
Rp                                   218,696,636,370.00
-Bagian pinjaman daerah
Rp                                                                -
-Bagian lain-lain penerimaan yang sah
Rp                                     17,573,721,350.00
TOTAL
Rp                                   267,633,550,520.00
PENGELUARAN

-Belanja rutin
Rp                                   208,681,386,636.00
-Belanja pembangunan
Rp                                     58,952,163,884.00
TOTAL
Rp                                   267,633,550,520.00





Dari data tabel diatas, penerimaan daerah yang berasal dari dana perimbangan merupakan penerimaan terbesar yaitu sekitar 81% atau sekitar 218,6 milyar. Selain itu, penerimaan pendapatan asli daerah sekitar 25,6 milyar, penerimaan pendapatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun lalu sekitar 5,7 milyar, dan penerimaan pendapatan lain-lain sekitar 17,5 milyar. Kemudian bila dilihat dari sisi pengeluaran, anggaran terbesar yaitu pengeluaran belanja rutin sekitar 208,6 milyar, sedangkan untuk anggaran belanja pembangunan sekitar 58,9 milyar. Penerimaan Pendapatan Asli Daerah kota Malang harus lebih ditingkatkan kembali sejalan dengan berlakunya Undang-undang tentang Otonomi Daerah dengan mengoptimalkan pendanaan yang selama ini telah ada, dan berusaha menciptakan sumber-sumber pendanaan baru, baik dalam sector pajak maupun perusahaan daerah setempat.
   5.    Lingkungan
Lingkungan hidup merupakan suatu bagian penting dari ekosistem seluruh makhluk hidup dengan mengarahkan pada pelestarian lingkungan hidup yang berdampingan dengan perkembangan kependudukan demi terjaminnya pembangunan berkelanjutan dengan menitikberatkan pada kualitas lingkungan, dan pengendalian pencemaran terhadap lingkungan hidup. Ada beberapa masalah terkait dengan lingkungan, yaitu :
a)      Erosi
Erosi adalah pengikisan material-material permukaan tanah oleh kekuatan air dan angin. Erosi merupakan salah satu dampak lingkungan dari pesatnya pembangunan fisik sebuah kota. Dari data observasi diketahui bahwa erosi yang berdampak di kota Malang, khususnya diakibatkan oleh tekanan aliran air permukaan (run off) yang berasal dari air hujan. Selain itu, tingkat besar kecilnya erosi bisa juga disebabkan oleh faktor lain, seperti bentuk morfologi, sifat fisik tanah dan batuan, kemiringan lereng, keadaan vegetasi dan faktor aktivitas manusia dalam mengelola sumber daya alam.

b)      Permukiman Penduduk
Masalah yang tidak kalah penting untuk ditangani oleh pemerintah kota Malang saat ini adalah pemukiman penduduk. Golongan masyarakat yang berpenghasilan menengah kebawah masih cukup sulit dalam mencari permukiman dikarenakan faktor keuangan. Hal seperti demikian menyebabkan terciptanya kawasan-kawasan permukiman illegal disembarang tempat terutama kawasana yang letaknya tidak jauh dengan pusat kota. Alasan kawasan illegal berkembang sacara tidak teratur kemungkinan karena kurang adanya konsistensi dalam menangani masalah penduduk. Akibatnya kawasan tersebut menjadi daerah kumuh yang akan berakibat menurunnya kualitas hidup.

c)      Ruang Terbuka atau Taman Kota
Kota Malang memiliki ciri khas dalam hal penataan ruang kota, yaitu taman kota. Sejak tahun 1933, arsitektur kota malang telah dirancang sedemikian rupa oleh W.Thomas Karsten dengan pengaturan tata taman dan ruangan terbuka yang representatif. Hal itu terbukti terutama di kawasan Jalan Trunojoyo, jalan kertanegara, jalan Tugu, jalan Gajah Mada, jalan Merbabu, jalan Ijen, dan jalan Suropati. Tetapi perkembangan fisik kota Malang yang cukup tinggi berdampak pada mengurangnya lahan terbuka hijau dan juga kurangnya sarana prasarana olahraga. Selain itu, ruang terbuka yang telah ada kurang dimanfaatkan dengan optimal, tidak sedikit perumahan yang tidak ada pepohonan peneduhnya, dan menghabiskan seluruh kavling rumahnya untuk dibangun.

    E.       Kesimpulan
Tidak mudah dalam membangun suatu kota menjadi kota yang sejahtera dan kota yang lebih dominan dari kota-kota yang lainnya. Ketahuilah bahwa kota yang telah dinilai baik pasti di dalamnya masih terdapat masalah-masalah yang sedang di atasi khususnya untuk wilayah kota Malang. Keanekaragaman dan sumber daya yang cukup melimpah seharusnya lebih bisa di optimalkan kembali dengan memperhitungkan kondisi-kondisi yang sekiranya akan sulit untuk dihadapi. Pemikiran yang berorientasi ke depan untuk membangun suatu kota menjadi kota besar harus di dominasi dengan baik. Mengembangkan sektor padat karya untuk mengcover sumber daya manusia dapat menjadi pilihan yang cukup baik dalam membangun kota yang sejahtera. Kesejahteraan masyarakat akan terjamin apabila sumber daya manusianya memiliki skill dan keterampilan agar tidak kalah dalam bersaing untuk meraih kesuksesan dalam hidup.

F.    Daftar Pustaka
http://ciptakarya.pu.go.id



Jumat, 11 Mei 2012

Sahabat Hati


Ku buka mata menatap dunia indah
Dengan kalian ku arungi hidup ini
Kita melangkah, merangkai sebuah kisah
Dengan senyuman indah dan canda tawa

kilau mentari bangunkan jiwa yang letih
Melangkah pergi bersama sahabat hati
Hembusan angin sejukkan dunia ini
Lengkapi hari, kita bahagia

Cahaya hidupmu..terangi diriku
Bangunkan semangatku tuk berlari jauh..

Reff :

Kita disini akan selalu bersama
Lewati hari dengan sejuta kisah
Kita disini merangkai sebuah mimpi
Bulatkan tekat demi satu tujuan

Tak pernah terpikirkan bila kita terpisah
Redupkan cahaya, kosongkan jiwa bahagia
Tanpa dirimu tak berarti hidupku
Tetaplah bersamaku wahai sahabatku

Otonomi Daerah Kota Surabaya


A.  Pendahuluan
Otonomi daerah adalah kewajiban yang diamanahkan kepada suatu daerahnya untuk mengatur dan mengurus pemerintahan dan kepentingan masyarakat dalam meningkatkan mutu dan kualitas yang berhubungan dengan pelayanan terhadap masyarakat serta pelaksanaan pembangunan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan otonomi daerah selain didasarkan atas hukum, juga sebagai implementasi terhadap globalisasi yang harus jeli memanfaatkan dan menggali sumber-sumber daya yang berada di daerah setempat. Itu sebabnya perlunya system otonomi daerah agar masing-masing daerah dapat lebih bertanggung jawab dan mandiri dalam membangun kehidupan masyarakatnya yang lebih baik. Salah satu contohnya kota Surabaya yang menjadi pusat dari pembangunan provinsi Jawa Timur. Selain itu, kota Surabaya juga telah ditetapkan sebagai kota INDARMADI yaitu, kota Industri, Perdagangan, Pariwisata, Maritim, Pendidikan. Menurut M. Arif Nasution, pemerintah kota melakukan beberapa upaya pengembangan untuk menjadikan kota Surabaya sebagai daerah otonom, antara lain pengelolaan masyarakat dan daerah terpadu, pola leadership yang partisipatif, pemberdayaan total masyarakat, proses aspirasi masyarakat, dan pemantapan mental kemandirian. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan potensi diri mereka masing-masing di segala bidang yang memiliki keuntungan komparatif. Sehingga dapat membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat dan juga dapat  meningkatkan pendapatan asli daerah tersebut.

B.   Pembahasan
Berdasarkan data Produk Domestik Bruto Harga Konstan pada tahun 1997, struktur ekonomi kota Surabaya di dominasi oleh sektor Industri dan pengolahan yang mencapai 34,96%, kemudian sektor perdagangan, hotel, dan restoran mencapai 25,28%. Sektor lainnya seperti sektor pengangkutan dan komunikasi mencapai 11,11%, sector bangunan 10,52%, sektor keuangan, persewaan, dan jasa perusahaan mencapai 9,54%, sektor listrik, gas, dan air bersih 2,38%, dan sector jasa dan servis mencapai 6,03%. Ada juga dari sektor pertanian mencapai 0,16%, sector pertambangan  dan penggalian mencapai 0,09%. Di sektor maritim, kota Surabaya memiliki sebuah Angkatan Laut yang kuat dengan Tanjung Perak dijadikan sebagai pintu gerbang sektor perdagangan. Kota Surabaya juga memiliki catatan sangat baik dalam sektor pendidikan bila dibanding dengan kota lain di Jawa Timur. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya fasilitas pendidikan seperti sekolah dan universitas yang mutu dan kualitasnya tidak diragukan lagi.
Dari data di atas, sudah jelas bahwa kota Surabaya memiliki potensi yang sangat besar untuk melakukan Otonomi Daerah. Pelaksanaan otonomi daerah kota Surabaya memerlukan anggaran biaya yang tidak sedikit dan harus sesuai dengan tuntutan masyarakat. Pendanaan kurang efisien jika hanya bergantung pada Pendapatan Asli Daerah, sehingga harus melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang bersumber : Pajak Daerah, Laba BUMD, Retribusi Daerah dan penerimaan lain-lain yang sah. Dalam hal ini, dana pembangunan yang paling besar dan memungkinkan adalah dana yang berasal dari kemampuan masyarakat itu sendiri. Hal ini yang menimbulkan anggapan dan pendapat di kalangan pejabat dan masyarakat bahwa kontribusi PAD yang besar menjadi kunci utama dalam menentukan keberhasilan daerah melaksanakan otonomi daerah. Sumber penerimaan pendapatan kota Surabaya tentunya berhubungan dengan kegiatan ekonomi yang terjadi saat ini. Kegiatan ekonomi tersebut dapat dilihat dari indicator ekonomi. Indikator ekonomi merupakan tolak ukur dan pedoman dari kegiatan ekonomi dan cerminan dari perputaran perekonomian yang terjadi di kota Surabaya. Semakin baik kinerja ekonomi yang dilakukan akan semakin cepat juga perputaran roda perekonomian di wilayah tersebut.

C.  Permasalahan
Bagi kota yang terbilang sudah cukup makmur, tentu saja kota Surabaya sangat ingin melakukan kegiatan otonomi daerah agar lebih bisa mengurus daerah otonom dengan bijak dan mandiri. Oleh karena itu, otonomi daerah harus memerlukan sumber-sumber pembiayaan yang tinggi untuk menunjang kegiatan ekonomi. Sumber pembiayaan terwsebut tentunya harus berpengaruh besar terhadap Pendapatan Asli Daerah. Tingkat kemampuan intern daerah tersebut sangat berperan penting dalam pelaksanaan daerah otonom. Selain itu, ada juga pajak daerah dan retribusi yang merupakan salah satu  peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Pajak daerah dan retribusi menjadi pendapatan daerah yang paling penting dalam membiayai pembangunan daerah. Permasalahannya adalah sampai saat ini belum memberikan kontrbusi yang dominan terhadap penerimaan daerah. Hal itu membuat munculnya pemberian wewenang dalam pengaturan pajak dan retribusi yang diharapkan dapat mendorong pemerintah daerah untuk lebih memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 tahun 2001 tentang retribusi daerah, yang dimaksud retribusi adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian perizinan tertentu yang khusus disediakan atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan orang pribadi atau badan. Perbedaan yang mendasar antara pajak dengan retribusi yaitu pajak tidak ada timbale balik langsung kepada si pembayar pajak, sedangkan retribusi sebaliknya. Ada beberapa macam retribusi daerah antara lain, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, dan retribusi pelayanan kesehatan. Retribusi pelayanan kesehatan menjadi pembicaraan yang cukup penting terkait kebutuhan kesehatan merupakan kebutuhan pokok bagi manusia. Oleh karena itu, pemerintah harus lebih mengoptimalkan dan memperhatikan dengan memberikan fasilitas kesehatan yang memadai dengan anggaran biaya yang lebih dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat di wilayah tersebut. Salah satu Rumah Sakit Umum Dokter Mohamad Soewandhie yang bertujuan menutup biaya penyelenggaraan pelayanan kesehatan dengan berdasarkan asas gotong royong dan keadilan dengan menduhulukan kepentingan masyarakat yang berada di kalangan menengah ke bawah. Peraturan Daerah kota Surabaya Nomor 9 tahun 2008 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Dokter Soewandhie ditetapkan sebagai pengganti dari Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Surabaya nomor 15 Tahun 1999 tentang retribusi Pelayanan Kesehatan. Hal ini dilakukan bertujuan untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan diharapkan mampu meningkat kualitas pelayanan kesehatan di kota Surabaya. Tetapi disamping itu, masih ada permasalahan atau penyimpangan peraturan daerah mengenai layanan kesehatan di RSUD dari Soewandhi, seperti :
·         Retribusi tarif pelayanan di instalasi rawat darurat (IRD)
·         Dikenakan pajak 10% untuk pendapatan hasil operasi bagian bedah oleh pihak manajemen tanpa disertai bukti dan dasar Perda.
·         Pihak manajemen menaikkan karcis tiket, tarif laborat, dan tarif Radiologi.
·         Koperasi RS dipaksa menutup kegiatannya dan kemudian diambil alih oleh pihak manajemen.
·         Jasa pelayanan dokter dipotong tanpa bukti dari kantor pajak. Seperti halnya honor dokter di RSUD dari Soewandhie.

D.  Kesimpulan
Pemerintah dalam hal ini harus bisa menelusuri seluk beluk permasalahan sekecil apapun dalam wilayahnya. Karena belum tentu keadaan atau kondisi yang dilihat kasat mata itu baik, melainkan bila ditelaah lebih mendalam akan terlihat keburukan atau kejelekan yang pada akhirnya dapat merugikan dan menghambat pemasukan Pendapatan Asli Daerah. 


E. Daftar Pustaka

Kamis, 10 Mei 2012

Perdagangan Luar Negeri




A.  Pendahuluan
Perdagangan Internasional merupakan suatu bentuk kegiatan mendunia yang melalui proses transaksi dagang antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Setiap perusahaan pasti menginginkan keuntungan yang besar dalam melakukan kegiatannya. Alasan utama mengapa perdagangan luar negeri dapat terjadi, yaitu :
·        karena ingin memperoleh barang-barang yang tidak diproduksi di dalam negeri.
·        keinginan untuk memperluas pasar agar dapat membantu perekonomian dalam negeri dengan menembus skala internasional.
·         perbedaan harga barang juga menjadi faktor pendorong terjadinya perdagangan luar negeri karena bisa saja harga suatu barang di dalam negeri lebih tinggi dibanding dengan harga barang di luar negeri sehingga para perusahaan mengambil inisiatif untuk mengimpor barang dari luar negeri guna memperoleh laba yang lebih besar.
·        Perbedaan kualitas menjadi acuan penting dalam terciptanya perdagangan luar negeri. Kualitas suatu barang dalam negeri belum tentu sebanding dengan kualitas barang luar negeri.

 Perusahaan tentu memerlukan barang-barang yang dibutuhkan dari luar negeri (impor), baik bahan mentah maupun barang yang sudah siap pakai. Impor menurut pengertian Undang-undang Perpajakan ialah kegiatan atau aktivitas memasukkan suatu barang dari luar wilayah pabean Indonesia (Luar negeri) ke dalam wilayah pabean Indonesia. Oleh dasar ini, maka setiap kegiatan impor yang dilakukan oleh badan usaha atau perusahaan akan dikenakan wajib pajak seperti yang telah diatur dalam pasal 22 Undang-undang Pajak tahun 2000.





B.   Pembahasan
Dalam memenuhi kebutuhan manusia, produsen memiliki peranan yang sangat penting. Produsen mempunyai barang-barang yang dibutuhkan oleh konsumen. Dengan membeli barang yang dinginkan kemudian dijual kembali untuk memperoleh keuntungan yang lebih besar dinamakan perdagangan. Di zaman global seperti sekarang ini, perdagangan telah menyebar sangat luas. Tidak hanya antar wilayah dalam kota, tetapi juga antar Negara (Internasional). Suatu bentuk kegiatan tukar menukar suatu barang antara negara yang satu dengan negara yang lainnya disebut Perdagangan Internasional.
Beberapa tokoh yang mengemukakan teori tentang perdagangan internasional yaitu Adam Smith dan David Ricardo. Adam Smith mengemukakan teori keunggulan mutlak (Theory of Absolute Advantage) yang dijelaskan bahwa suatu Negara memiliki keunggulan mutlak apabila negara tersebut dapat memproduksi suatu barang atau jasa yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Sedangkan David Ricardo mengemukakan teori keunggulan komparatif (Theory of Comparative Advantage) yang menjelaskan bahwa sebuah negara dapat memproduksi suatu barang atau jasa dengan efisien dan lebih murah disbanding dengan negara lain.
Indonesia telah melakukan kerjasama bilateral dengan negara Jepang. Kerjasama ini memiliki ruang lin gkup yang sangat luas dengan tujuan mempererat kerjasama ekonomi di antara kedua Negara, termasuk didalamnya kerjasama dalam bidang liberalisasi, peningkatan perdagangan dan investasi, serta capacity building. Tentunya dalam kerjasama ini, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian dalam negeri dengan peningkatkan ekspor produk dan tenaga kerja Indonesia serta peningkatan kemampuan industri dalam negeri.

C.  Faktor Penghambat Perdagangan Internasional
Dalam melakukan suatu kegiatan tidak akan selalu berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Begitu pula dengan kegiatan perdagangan internasional yang tidak selalu berjalan dengan lancar. Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional tidak jarang banyak mengalami hambatan-hambatan baik yang berasal dari dalam negeri maupun yang berasal dari luar negeri, antara lain :
a)    Kebijakan Ekonomi Internasional yang Dilakukan Oleh Pemerintah
Sebuah negara pasti menerapkan kebijakan ekonomi untuk tujuan meminimalisir sesuatu hal yang akan berdampak buruk bagi negara. Misalnya, pembatasan impor,  biaya impor atau ekspor yang tinggi, dan perizinan yang berbelit-belit.
b)   Tidak Amannya Suatu Negara
Dalam melakukan suatu perdagangan internasional, harus melihat aman atau tidaknya keadaan suatu negara yang ingin berkerjasama. Semakin kondusif keadaannya, dapat mendorong para pedagang untuk melakukan perdagangan internasional. Tetapi sebaliknya, jika situasi suatu negara tidak aman, pedagang akan beralih ke negara yang keadaannya lebih kondusif.
c)    Kurs Mata Uang Asing Tidak Stabil
Apabila kurs mata uang asing tidak stabil, hal ini akan membuat para pedagang kesulitan dalam menentukan harga valuta asing dan hal itu juga akan berdampak pada harga penawaran dan permintaan suatu barang. Hal tersebut akan membuat para pedagang mengurungkan niat untuk melakukan kegiatan ekspor dan impor ke suatu negara.

D.  Perbedaan Perdagangan Dalam Negeri dan Luar Negeri
Ada beberapa perbedaan antara perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri, yaitu :
a.    Jangkauan Wilayah
Perdagangan dalam Negara hanya mencangkup satu negara. Sedangkan perdagangan luar negeri mencangkup lebih dari satu negara. Artinya, perdagangan luar negeri jangkauannya lebih luas disbanding dengan perdagangan dalam negeri.
b.    Sistem Distribusi
Perdagangan dalam negeri lebih sering dilakukan dengan menggunakan system distribusi langsung oleh pihak-pihak yang melakukan perdagangan. Sedangkan perdagangan luar negeri menggunakan sistem distribusi tidak langsung. Atau dengan kata lain, ada pihak perantara tertentu yang menangani proses pendistribusian barang atau jasa.
c.    Cara Pembayaran
Dalam melakukan suatu pembayaran, perdagangan dalam negeri hanya memakai satu macam mata uang. Sedangkan perdagangan luar negeri memakai lebih dari satu macam mata uang (valuta asing).
d.    Tingkat Persaingan
Dalam perdagangan luar negeri, para pesaing lebih banyak dan persaingan akan lebih ketat bila dibandingkan perdagangan dalam negeri yang persaingannya lebih rendah.
E.   Masalah Perdagangan Internasional
Para pengusaha dalam negeri tidak hanya bersaing dengan pengusaha yang berada di dalam satu wilayah tertentu, tetapi juga bersaing dengan pengusaha dari luar negeri. Banya pengusaha dalam negeri yang tidak bisa bertahan karena kurangnya inovasi dan variasi terhadap produk yang diperdagangkan. Semakin terbatasnya padat karya membuat pengusaha kesulitan dalam mengembangkan produk. Pengusaha dalam negeri harus berlomba meningkatkan kualitas dan harga dengan pengusaha luar negeri, karena hal itu menjadi faktor penentu untuk meraih kesuksesan dalam bersaing.

F.    Kesimpulan
Dalam hal ini, pengusaha dalam negeri harus mampu menahan gempuran produk luar negeri yang mungkin kualitasnya lebih bagus dan mempunyai nilai yang lebih tinggi. Pengusaha dalam negeri harus lebih bisa berinovasi dan lebih pintar mengambil peluang di tengah derasnya peredaran produk luar negeri yang bermunculan.

G.  Daftar Pustaka