Senin, 06 Januari 2014

Penerimaan Pajak 2013 Tak Capai Target

Penerimaan pajak tahun 2013 tak mencapai target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013. Berdasarkan data sementara, penerimaan sektor pajak mencapai Rp 919,8 triliun. Padahal target dalam APBN-P 2013 sebesar Rp 995,2 triliun.
Dengan begitu kekurangan penerimaan dari sektor pajak tahun lalu mencapai Rp 75,4 triliun. Direktur Jenderal Pajak (Dirjen) Pajak Fuad Rachmany beralasan ada pencatatan penerimaan yang belum terakumulasi lantaran keterlambatan penyetoran dan pencatatan.
"Di tanggal 31 Desember 2013 setelah jam 3 sore itu masih ada wajib pajak yang menyetor, terutama bendahara-bendahara daerah. Karena belanja negara itu di akhir tahun memang numpuk dan ada ribuan SPN yang masuk ke perbendaharaan. Itu tidak mungkin bisa selesai tanggal 31 meskipun dihitung sebagai penerimaan tanggal 31. Maka itu 3 Januari kita hitung-hitung lagi," ujar Fuad di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (6/1).
Dia berharap, setelah melakukan penghitungan kembali ada penambahan sekitar Rp 3,5 triliun dari angka sebelumnya. Angka tersebut khusus dari pajak yang berasal dari perhitungan bendahara daerah yang terlambat melaporkan.
"Kalau ada yang tanya itu dari mana, paling banyak memang dari bendahara daerah. Karena mereka saat-saat terakhir itu angkanya baru masuk semua," jelasnya.
Kendala teknis, seperti pencatatan yang terlambat, diakui selalu dihadapi Ditjen Pajak setiap tahun. "Kalau ada angka tanggal 30 Desember itu berarti hari sebelumnya atau dua hari sebelumnya. Kita akan terus perbaiki lah website kita," ucapnya.
analisis :
Sektor perdagangan harus lebih ditingkatkan, berikan stimulus yang dapat mendorong para investor untuk lebih meningkatkan investasinya. Kemudian, kualitas website harus lebih diperhatikan jika memang banyak wajib pajak yang menyetor melalui website. Dengan begitu, tentunya masalah-masalah kecil seperti ini tidak akan terulang kembali.
Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar